Skip to main content

Piutang BUMN = Piutang Negara


Kejaksaan Agung menyatakan kekayaan negara yang dipisahkan di bank pemerintah, karena kredit macet, tetap merupakan kekayaan negara.Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusu kepada TEMPO Interaktif hari ini.


Sepertinya keinginan bank bumn untuk mengurus sendiri piutang macetnya masih terganjal meski revisi PP 14 tahun 45 dan fatwa MA tentang penghapusan piutang telah menyetujinya.

Pada edisi hari senin tgl 25 September 2006 juga dimuat pernyataan BPK yang menyatakan bahwa piutang bumn merupakan piutang negara.

Yang menjadi perhatian adalah kenapa bank bumn terus "ngotot" untuk mengurus piutang macetnya sendiri.Sementara UU no.49 Prp Tahun 1960 tentang PUPN masih berlaku (belum dicabut).Dalam UU tersebut diatur tentang penanganan piutang negara.

Kenapa sich suka bikin yang baru padahal yang sudah adakan masih bisa menanganinya??? Maksimalkan aja dulu baru kalo ada yang kurang tinggal disempurnakan.

Buat kawan-kawan DJPLN yang akan reog menjadi DJKN nampaknya pekerjaan Saudara akan bertambah!

Comments

Popular posts from this blog

Desktop Valuation

Mencari informasi di google dengan key word ini hasil yang diperoleh mostly dari pihak/penilai yang menawarkan jasa untuk melaksanakan penilaian properti dengan desktop valuation. Sebagian memang menyebutkan definisi dan sedikit penjelasan. Dari hasil pencarian di web tersebut berasal dari Australia dan Amerika terlepas dari sempurna tidaknya search engine yang digunakan. Dari informasi di beberapa laman web jika boleh disarikan desktop valuation adalah penilaian properti yang dilaksanakan tanpa melakukan survei pengamatan langsung atas objek penilaian. Penilaian dilakukan oleh Certified Valuer ataupun Registered Appraisal . Para penilai menggunakan data dan informasi yang diberikan oleh si pemberi tugas kemudian melakukan analisis on desk atas data tersebut. Hal ini dimungkinan karena para penilai ini telah memiliki data base yang mencukupi, tentu saja laporan penilaiannya dilengkapi dengan asumsi dan diclaimer yang menjadikan dasar opini nilainya. Penggunaan desktop valu...

Bang Thoyib

Wah setelah lama gak ngeblog, ternyata kangen juga! Maklum sekarang pura-pura sibuk. Bulan Juli-Agustus selama 3 minggu dikirim ke Nanggro Aceh Darussalam,kemudian Ramadhan kemarin, sampai tgl 26 september harus gantiin bos "berpusing ke Brunei,Malaysia dan Philipina. Dan sekarang sampai tgl 1 Oktober kembali dikirim selama 3 minggu ke celebes island . Puih cape banget deh, terbayang berapa banyak laporan yang akan dibuat. Ya meski ada enaknya juga jalan-jalan ke tempat yang baru buat nambah pengalaman. Selama di Aceh saya banyak berada di Unsyiah, kemudian di negri tetangga berkutat sekitar perwakilan baik KBRI maupun KJRI, dan sulawesi bermarkas di Polres. Sampe -sampe di tempat kerja dah dapat julukan baru "bang thoyib".

Selamat tinggal Matahari Bogor

Akhirnya SK Mutasi keluar juga! Dan hasilnya jauh dari perkiraan. Meski pindah tugas atau mutasi ini sifatnya biasa dan wajar dalam pekerjaan tapi sempet kaget juga. Sebab kemarin waktu ada rencana reorganisasi sempat mengajukan permohonan untuk pindah ke Tegal, maksudnya mau pulang kampung . Sebenarnya penempataku di Kantor Pusat masih lebih baik daripada teman-teman yang lain seperti : mas Cahyo dan mas Agung harus terbang ke Singkawang, RIza ke Pontianak, Apit harus ke Metro, sementara sapto yang baru punya momongan kudu ngepak koper ke Lahat. Meski berat, kalo udah begini ya harus dijalani, untuk mengabdi pada nusa dan bangsa (ceillleh...sok!). Nah yang jadi persoalan buat saya sekarang harus bisa berangkat pagi! (glek...). Apalagi Nayla belum bisa ngelihat kalo Ayahnya berangkat kerja, maklum anak ayah.Mungkin mulai senin depan saya sudah harus berebutan,berdesakan dan berhimpitan, dengan orang-orang seperti waktu kuliah dulu. Wuiih... terbayang capenya!!! Bangun pagi ber...