Siang menjelang sore kemarin saya dapat cerita bahwa "Uang Rp.100.000,- yang ada sekarang adalah uang duplikat". Berikut cerita tentang uang duplikat tersebut : Dahulu saat pemerintah Orde Baru masih berkuasa pernah memberikan order kepada pemerintah Australia untuk mencetak uang pecahan Rp.100.000,- yang jumlahnya Rp.1.000 trilyun (..ck...ck...ck..) Setelah uang itu jadi dan telah dikapalkan ke Indonesia keadaan dalam negeri sedang rame apa yang namanya REFORMASI.Sehingga uang hasil pencetakan belum sempat masuk ke Bank Indonesia.Sampai saat ini uang tersebut masih ada di tangan para Jenderal.Uang tersebut saat ini masih ada di beberapa Pelabuhan di Indonesia.Para Jenderal menahan uang tersebut sebab fee untuk mereka belum dibayarkan, sebesar 2% X Rp.1.000 trilyun, sesuai kesepakatan .Terakhir uang tersebut telah diserahkan ke pihak Bank Indonesia sejumlah Rp.50 trilyun.Sisanya masih disimpan para penguasa (para Jenderal) karena bayaran feenya tidak sesuai dengan kesepakata