Skip to main content

Rp.1.000 trilyun


Siang menjelang sore kemarin saya dapat cerita bahwa "Uang Rp.100.000,- yang ada sekarang adalah uang duplikat".
Berikut cerita tentang uang duplikat tersebut :
Dahulu saat pemerintah Orde Baru masih berkuasa pernah memberikan order kepada pemerintah Australia untuk mencetak uang pecahan Rp.100.000,- yang jumlahnya Rp.1.000 trilyun (..ck...ck...ck..)
Setelah uang itu jadi dan telah dikapalkan ke Indonesia keadaan dalam negeri sedang rame apa yang namanya REFORMASI.Sehingga uang hasil pencetakan belum sempat masuk ke Bank Indonesia.Sampai saat ini uang tersebut masih ada di tangan para Jenderal.Uang tersebut saat ini masih ada di beberapa Pelabuhan di Indonesia.Para Jenderal menahan uang tersebut sebab fee untuk mereka belum dibayarkan, sebesar 2% X Rp.1.000 trilyun, sesuai kesepakatan .Terakhir uang tersebut telah diserahkan ke pihak Bank Indonesia sejumlah Rp.50 trilyun.Sisanya masih disimpan para penguasa (para Jenderal) karena bayaran feenya tidak sesuai dengan kesepakatan awal.Karena uang hasil pencetakan di Australia belum bisa diterima Bank Indonesia untuk diedarkan maka dibuatlah uang duplikat,yaitu uang pecahan Rp.100.000,- yang ada sekarang.
Bayangkan jika cerita itu benar adanya.Sepertinya utang luar negeri,dan segala kesusahan di Negeri ini bisa diatasi.

Comments

Anonymous said…
Gue sih mau percaya aja. Kali aja ada bonus buat yang percaya, 1%. Lumayan, dapat kapling di VBI 3.
Anonymous said…
sampeyan ngko di door lo sap .....
Anonymous said…
dikit2 mirip sama yang saya denger sih...ada juga yang bilang plat uang nya sempat hilang (yang dibuat australia itu) plus kapal yang mengangkut kertas uangnya dibajak dan hilang sampai sekarang. lalu kemudian plat dan kertasnya tiba2 ada di eropa dan dibuat untuk mencetak uang sejumlah 3 kontainer yang tersebar di timor-timur, sumatra dan jawa. kabarnya buat dana revolusi...dan beum habis sampai sekarang..hiiiiii

Popular posts from this blog

Desktop Valuation

Mencari informasi di google dengan key word ini hasil yang diperoleh mostly dari pihak/penilai yang menawarkan jasa untuk melaksanakan penilaian properti dengan desktop valuation. Sebagian memang menyebutkan definisi dan sedikit penjelasan. Dari hasil pencarian di web tersebut berasal dari Australia dan Amerika terlepas dari sempurna tidaknya search engine yang digunakan. Dari informasi di beberapa laman web jika boleh disarikan desktop valuation adalah penilaian properti yang dilaksanakan tanpa melakukan survei pengamatan langsung atas objek penilaian. Penilaian dilakukan oleh Certified Valuer ataupun Registered Appraisal . Para penilai menggunakan data dan informasi yang diberikan oleh si pemberi tugas kemudian melakukan analisis on desk atas data tersebut. Hal ini dimungkinan karena para penilai ini telah memiliki data base yang mencukupi, tentu saja laporan penilaiannya dilengkapi dengan asumsi dan diclaimer yang menjadikan dasar opini nilainya. Penggunaan desktop valu...

Bang Thoyib

Wah setelah lama gak ngeblog, ternyata kangen juga! Maklum sekarang pura-pura sibuk. Bulan Juli-Agustus selama 3 minggu dikirim ke Nanggro Aceh Darussalam,kemudian Ramadhan kemarin, sampai tgl 26 september harus gantiin bos "berpusing ke Brunei,Malaysia dan Philipina. Dan sekarang sampai tgl 1 Oktober kembali dikirim selama 3 minggu ke celebes island . Puih cape banget deh, terbayang berapa banyak laporan yang akan dibuat. Ya meski ada enaknya juga jalan-jalan ke tempat yang baru buat nambah pengalaman. Selama di Aceh saya banyak berada di Unsyiah, kemudian di negri tetangga berkutat sekitar perwakilan baik KBRI maupun KJRI, dan sulawesi bermarkas di Polres. Sampe -sampe di tempat kerja dah dapat julukan baru "bang thoyib".

BPKP: Penyimpangan mencapai Rp.6 triliun

Berita tersebut ada di harian Kontan edisi Senin 30 Juni 2008, dengan judul Pengelolaan Kemayoran dan Gelora Menyimpang. Hasil temuan BPKP seperti yang ditulis dalam harian kontan tersebut membuat saya bertanya? Pada alinea pertama:.... Ini terlihat dari hasil sementara audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Audit BPKP menemukan ada pengelolaan aset senilai Rp.6 Triliun yang tidak benar. Pertanyaan: Apakah tugas BPKP pada Badan Pengelola Kawasan kemayoran (BPKK) dan Badan pengelola Gelora Bung Karno (GBKK)? inventarisasi aset Barang Milik Negara (BMN) atau mengaudit BPKK dan GBKK? Pada alinea kedua:..., BPKP menemukan ternyata banyak fisik aset di kawasan Kemayoran dan Gelora Bung Karno tidak ada . Pertanyaan: Sudahkah dicek secara seksama langsung ke lapangan? mungkinkah data yang digunakan salah atau tidak up to date ? Pada alinea kelima: ..., BPKP telah mengetahui nilai total di Kawasan Kemayoran dan Gelora Bung Karno. Pertanyaan: Dari mana nilai aset tersebut? Sebagai l...